Perangi Ilegal Fishing DKP Sikka Operasikan Kapal Patroli
Untuk memberantas ilegal fishing menggunakan bom, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka mengoperasikan kapal patroli di pantai selatan.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Aris Ninu
POS KUPANG. COM, MAUMERE - Untuk memerangi ilegal fishing pencurian ikan menggunakan bom, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sikka mengoperasikan kapal patroli di perairan pantai selatan Kabupaten Sikka.
Pantai selatan Kabupaten Sikka yang rawan pengeboman ikan oleh nelayan luar mulai dari Paga, Lela, Mego, Bola, Doreng hingga Mapitara.
Kadis DKP Sikka, Heri Nidi kepada Pos Kupang.com di kantornya, Selasa (12/7/2016) siang, menegaskan pengadaan kapal patroli oleh DKP Sikka pada tahun 2015 untuk menjawabi semua kecemasan soal maraknya pengeboman ikan dan ilegal fishing.
Lanjut Heri, pengeboman ikan itu sering dilakukan oleh nelayan luar yang menangkap ikan dengan cara yang tidak baik. Oknum nelayan menggunakan bom ikan dan bahan peledak yang bisa merusak ekosistem dan terumbu karang.
"Kapal patroli yang dikelola DKP Sikka akan beroperasi setiap bulan empat kali. Kapal ini sudah ada di Pantai Paga. Kami bersyukur karena kapal ini akan membantu pemerintah dan masyarakat menjaga terumbu karang dari ancaman nelayan yang nakal," kata Heri.
Ia menegaskan, pemanfaatan kapal patroli milik DKP Sikka akan melibatkan Lanal Maumere dan Polairud. Pemerintah melalui DKP Sikka telah mengganggarkan dana untuk bangun pos pengawasan di Paga.
"Nanti akan ada petugas dari DKP, Polairud dan Lanal yang akan melakukan patroli. Kami juga akan bangun pos di Paga yang akan ditempati anggota Lanal," ujar Heri.