Kepala Oktovianus Dibacok Yandri CS

Malang benar nasib Oktovianus Lamma, warga RT 011/RW 005 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo. Kepala Oktovianus dibacok Yandri Fanggidae dkk, Sabtu (

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Malang benar nasib Oktovianus Lamma, warga RT 011/RW 005 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo. Kepala Oktovianus dibacok Yandri Fanggidae dkk, Sabtu (2/7/2016). Tubuh Oktovianus juga luka parah dipukul dengan batu.

Oktovianus mengalami pendarahan hebat hingga sempat dilarikan ke RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang mendapatkan pertolongan medis. Belum diketahui penyebab pasti motif pengeroyokan tersebut. Hingga saat ini pihak Polsek Oebobo masih memburu pelaku yang diketahui berjumlah lima orang itu.

YI yang sempat melihat pengeroyokan tersebut menuturkan bahwa saat itu Oktofianus tengah duduk didepan Warnet Arsenal di Jalan Wolter Mongensidi II, Kelurahan Fatululi, bersama beberapa temanya.

Tiba-tiba saja, datang beberapa pemuda yang mengendarai sepeda motor langsung menghampiri dan membacok dan menganiaya Oktovianus.

"Beta lihat ada lima sampai delapan orang datang keroyok Oktovianus. Salah satu di antaranya gunakan parang membacok kepala dan punggung Oktovianus beberapa kali. Sedangkan yang lainnya memukul Oktovianus dengan tangan dan batu hingga tersungkur," ujar YI.

Oktovianus tak berdaya berlumuran darah hingga ditolong warga sekitar ke rumah sakit.

Arnolus Allung, paman Oktovianus yang melapor kejadian tersebut tidak mengetahui pasti akar permasalahan hingga keponakannya dibacok. Ia meminta agar pihak kepolisian segera memburu para pelaku sebelum keluarga Oktovianus bertindak lebih jauh.

"Saya tidak tahu ini anak salah apa sampai babak belur begini. Entah dia punya masalah dengan orang, saya tidak tahu. Kami harap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku sebelum terjadi hal lain di luar penanganan polisi. Saat kejadian kami sempat membawanya ke RS Siloam, hanya karna keterbatasan dana kami rujuk ke rumah sakit umum," ujar Arnolus.

Kapolsek Oebobo, Kompol I Nyoman B Artawan melalui Panti II Aiptu Frid Sia, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7/2016) siang, mengatakan, pengeroyokan dengan senjata tajam korban Oktofianus Lamma telah terjadi pada Sabtu (2/7/2016). Dari lima pelaku yang ada satu pelaku diantaranya telah diamankan di tahanan Polsek Oebobo.

"Kejadian dilaporkan pada hari Sabtu kemudian pada hari Jumat tanggal 8 Juli kami menangkap salah satu pelaku, yakni Yandri Fanggidae. Sampai saat ini kami masih mencari tahu keberadaan keempat pelaku lainnya. Sedangkan motif pengeroyokan kami masih dalami. Dari keterangan yang ada, katanya saat korban di jalan sempat melempar pengendara. Lalu korban bersama temanya nongkrong di depan Warnet Arsenal, tiba-tiba saja datang sekitar delapan orang pemuda langsung menganiaya korban," ujar Frid.

Ia menambahkan korban hingga saat ini belum bisa di konfirmasi karena kondisi korban masih lemas.

"Kepala korban dan bahu tangan kiri korban dibacok dengan parang. Sedangkan bagian tubuh yang lain juga babak belur dipukul dengan batu. Kami masih menunggu keterangan korban karena saat ini korban masih menjalani perawatan medis," demikian Frid. (sel)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved