IDI Ende Protes Dokter Spesialis Dilarang Operasi
Kebijakan Pemda Ende menempatkan dokter dr. Yayik Pawitra Gati sebagai staf administrasi dan dilarang operasi di RSUD Ende dinilai aneh.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kebijakan Pemda Ende yang menempatkan dokter spesialis mata, dr. Yayik Pawitra Gati sebagai staf administrasi dan dilarang melakukan operasi di RSUD Ende dinilai aneh.
"Pada satu sisi masyarakat membutuhkan tenaga spesialis, sedangkan pada sisi lain para elit berpolemik dan mengorbankan masyarakat," ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ende, dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes ketika ditemui di Kantor Bupati Ende, Senin (11/7/2016)
Sebagai bentuk protes terhadap perlakuan Pemkab Ende terhadap dr. Yayik tersebut, sejumlah anggota IDI Cabang Ende mendatangi Kantor Bupati Ende. Mereka datang menyerahkan pernyataan sikap yang diterima Wakil Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad.
Ketua IDI dan sejumlah dokter mendatangi Kantor Bupati Ende untuk memprotes keputusan manajemen RSUD Ende yang menempatkan dr. Yayik Pawitra Gati sebagai staf administrasi dan tidak diperbolehkan melakukan operasi.
Terkait masalah itu, IDI Ende mengeluarkan pernyaan sikap yang ditandatangi Ketua IDI Ende, dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes dan Sekretaris dr. Robyanto Wahyudi, MARS.
IDI memandang, perlakuan Pemda Ende kepada dr Yayik merupakan bentuk pelecehan profesi dokter spesialis dengan menempatkan yang bersangkutan sebagai staf pelaksana di RSUD Ende. Atas berbagai tindakan yang dilakukan Pemda Ende IDI menyatakan tidak dapat diterima. (*)