Curi Tiga Unit Laptop, AWT Diringkus Polisi
Wadan ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Rabu (13/7/2016) pagi pukul 07.30 wita
Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE - Berakhir sudah aksi pencurian AWT (29), warga Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.
Aksi pencurian Wadan terbongkar usai aparat Polres Sikka menangkapnya karena diduga mencuri tiga buah laptop milik Rachmat Suardi, warga Jalan Melati III, Perumnas Maumere, Kelurahan Madawat, Senin (11/7/2016) malam pukul 21.00 wita.
Wadan ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Rabu (13/7/2016) pagi pukul 07.30 wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/foto-ilustrasi_20160623_201345.jpg)