Curi Tiga Unit Laptop, AWT Diringkus Polisi

Wadan ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Rabu (13/7/2016) pagi pukul 07.30 wita

Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Foto Ilustrasi
Laptop 

Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, MAUMERE - Berakhir sudah aksi pencurian AWT (29), warga Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Aksi pencurian Wadan terbongkar usai aparat Polres Sikka menangkapnya karena diduga mencuri tiga buah laptop milik Rachmat Suardi, warga Jalan Melati III, Perumnas Maumere, Kelurahan Madawat, Senin (11/7/2016) malam pukul 21.00 wita.

Wadan ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Rabu (13/7/2016) pagi pukul 07.30 wita.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved