Warga Fatuba'a Ancam Segel Kantor Desa
Ratusan warga Desa Fatuba'a, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu mendatangi kantor bupati, Selasa (12/7/2016).
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Ratusan warga Desa Fatuba'a, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu mendatangi kantor bupati, Selasa (12/7/2016).
Mereka mengancam akan menyegel kantor desa setempat dan memboikot proses pilkades di desa itu jika Bupati Belu, Willy Lay tidak memberikan surat rekomendasi kepada kepala desa setempat, Edmundus Nuak yang menjadi calon kepala desa untuk periode berikutnya.
Ratusan warga ini tiba di kantor Bupati menggunakan dua unit truck namun tidak diijinkan masuk menemui Bupati. Hanya sekitar 10 orang perwakilan yang diperbolehkan masuk dan berdialog dengan Bupati Willy Lay. Sementara yang lainnya menunggu di halaman kantor bupati dengan pengawalan satpol PP.
Perwakilan warga Fatuba'a, Dominggus Kali kepada wartawan usai menemui bupati mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta penjelasan bupati mengapa tidak memberikan surat rekomendasi kepada Edmundus Nuak. Padahal, selama ini sudah puluhan kali Edmundus berusaha menemui Bupati namun tidak diijinkan.
"Kami datang untuk tanya bupati mengapa bupati tidak kasih rekomendasi," jelasnya.
Menurutnya, dengan tidak diberikannya surat keterangan dari bupati itu, akan memicu konflik horisontal di masyarakat dan mereka bisa saja memboikot proses pilkades di desa itu.
"Kantor desa kami akan segel. Kami akan boikot pilkades. gara-gara surat sepotong kami bisa baku bunuh. Harusnya dikasih saja, biarkan rakyat yang memilih," ujarnya diamini warga lainya, Ignas Mauk dan Agnes Aek.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ruang-ketua-komisi-d-dprd-dki-muhammad-sanusi-disegel-kpk_20160401_093458.jpg)