Lipsus Kasus Perceraian di Kupang

"Handphone Bisa Membuka Aib"

Pengacara Lorens Mega Man, SH menuturkan, puluhan kasus perceraian yang didampinginya rata-rata akar masalahnya berupa cekcok berkepanjangan. Penyebab

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengacara Lorens Mega Man, SH menuturkan, puluhan kasus perceraian yang didampinginya rata-rata akar masalahnya berupa cekcok berkepanjangan. Penyebabnya pihak ketiga dalam hubungan ikatan rumah tangga.

"Penyebab kedua yang umum karena satu pihak meninggalkan pihak lain tanpa kabar. Jadi kalau suami atau istri hilang kabar akan mengajukan gugatan cerai," ungkap Lorens.

Ia menceritakan, banyak kliennya nekat mengajukan gugatan cerai lantaran mengetahui isi SMS handphone pasangannya yang diduga dari selingkuhan. Kondisi itu menimbulkan cekcok pasangan sehingga berujung perceraian.

"Handphone bisa membuka aib. Lantaran pasangan melarang berhubungan dengan pihak lain. Kondisi itu menjadi bibit konflik. Kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik maka konflik meluas akhirnya terjadi percekcokan," kata Lorens.

Meski mendampingi klien kasus perceraian, kata Lorens, bukan berarti kasus itu harus berujung pada perceraian di pengadilan. Sebagai advokad ia berupaya mendamaikan klien-klien yang ingin bercerai.

"Saya tahun ini menyelamatkan 10 rumah tangga yang minta gugatan cerai tetapi berhasil kami damaikan sebelum gugatan masuk ke pangadilan. Tentu hal ini kami bangga, lantaran bisa menyelamatkan rumah tangga klien. Jangan sampai apinya masih kecil tetapi dibuat makin besar. Dan hal ini yang tidak benar," kata Lorens.

Menurut Lorens, kalau api masih kecil maka tugas pengacara untuk mendamaikan. Contohnya, ada seorang ibu datang ke kantor dengan emosi dan meminta untuk mendaftar gugatan perceraian. Sebagai pengacara dirinya memberikan penjelasan konsekuensi dari sebuah perceraian. Misalnya, sebutan janda yang di tengah masyarakat kurang enak.

"Tidak berbuat saja sudah banyak menjadi omongan. Apalagi berbuat macam-macam," jelas Lorens.

Lorens mengatakan, bila seorang suami mendapati handphone istrinya ada SMS dari teman kerjanya dipanggil sayang belum tentu bagian dari perzinahan. Semestinya perlu dikaji lagi sehingga suami istri melakukan apa yang istri suami tidak suka dan tidak boleh dilakukan lagi sehingga keluarga tetap harmonis.

"Saya selalu ingatkan agar klien memikirkan baik-baik lantaran ada anak yang harus ditumbuhkembangkan dari hasil perkawinan tersebut. Anak butuh iklim yang bagus. Jadi semua klien saya ladeni ketika meminta untuk gugat cerai pasangannya. Saya lihat tingkat masalahnya seperti apa. Tetapi kalau pasangan sudah tinggal serumah dengan lawan jenis yang lain maka kami memberikan ruang kepada klien untuk ajukan gugatan perceraian. Dengan hidup jadi tenang. Soal harta banyak pasangan tidak menghiraukannya," demikian Lorens. (aly)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved