Rabu, 8 April 2026

Muspida Kabupaten Ende Musnahkan Miras

Jajaran Muspida Kabupaten Ende ramai-ramai membuang minuman keras (Miras) hasil sitaan polisi di Halaman Mapolres Ende, Kamis (30/6/2016)

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus pius
Bupati Ende, Ir Marsel Petu Tampak Menuangkan Miras di depan Mapolres Ende 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Jajaran Muspida Kabupaten Ende ramai-ramai membuang minuman keras (Miras) hasil sitaan polisi di Halaman Mapolres Ende, Kamis (30/6/2016).

Miras yang dibuang dengan cara dituangkan ke dalam lubang dilakukan oleh jajaran Muspida Kabupaten Ende sebagai bagian dari pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil giat polisi yang ditingkatkan dan operasi Pekat Turangga tahun 2016.

Disaksikan pelaksanaan pemusnahan diawali oleh Bupati Ende, Ir Marsel Petu dan Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad serta Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim serta Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Bambang Heri dan Kejari Ende, Muji Murtopo.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved