Tim Buser Bekuk Pasangan Mahasiswa Buang Bayi

Keduanya diduga pelaku buang bayi laki-laki di Amarasi, Jumat (24/6/2016) malam lalu

Penulis: Julius Akoit | Editor: Marsel Ali
Net
Ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Tim Buser Polres Kupang berhasil membekuk sepasang mahasiswa atas nama MCN alias Merry dan AB di kamar kosnya di Kupang, Selasa (28/6/2016) petang.

Keduanya diduga pelaku buang bayi laki-laki di Amarasi, Jumat (24/6/2016) malam lalu.

"Benar, sudah ditangkap Buser kemarin, Selasa sore. Tapi besok saja (Kamis, 30/6/2016, Red) baru dijelaskan Kapolres secara lengkap lewat jumpa pers dengan para wartawan," demikian pesan singkat dari Kasatreskrim Polres Kupang, AKP Kurniawan Daely, Rabu (29/6/2016) siang.

Kapospol Baun, Bripka Stefanus Epuali, yang dihubungi terpisah lewat telepon genggamnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved