Proyek Pemerintah Bukan Untuk Dibagi-Bagi
Rochman mengatakan, apa yang dikatakannya itu bukan untuk menakut-nakuti namun lebih pada peringatan selaku
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Proyek pemerintah bukan untuk dibagi-bagi apabila dalam perjalanan bermasalah maka jangan salahkan kami kalau ada tindakan hukum baik kepada rekanan maupun panitianya.
Hal ini dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Rochman Marsudi kepada Pos Kupang, Senin (27/6/2016) di Ende menanggapi pelaksanaan proyek Pemerintah Kabupaten Ende yang akan dikerjakan oleh para rekanan dalam tahun anggaran 2016.
Rochman mengatakan, apa yang dikatakannya itu bukan untuk menakut-nakuti namun lebih pada peringatan selaku aparatur pemerintah pada bagian penegakan hukum agar pelaksanaan proyek pemerintah bisa berjalan baik yang pada akhirnya bermuara untuk kesejahteraan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/marsudi_20160627_175400.jpg)