NTT Dapat Tititpan Tiga Napi Teroris
Ada tiga narapidana teroris yang dititip di tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Ada tiga narapidana teroris yang dititip di tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi NTT, Rochadi Iman Santoso,S.H,M.H saat berdialong dengan wartawan di Aula Kantor Kanwil Hukum dan HAM NTT, Senin (27/6/2016) malam.
Menurut Santoso, NTT mendapat tiga titipan napi teroris.
Napi teroris yang dititip pertama yakni Iskandar dan kini mendekam di Lapas Dewasa Kupang.
Sedangkan dua lainnya ditempatkan di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dan dan satunya di Atambua, Kabupaten Belu.
"Jadi kita dapat kebagian tiga napi teroris dan khusus bagi Iskandar yang ada di Lapas Dewasa akan bebas dalam waktu dekat," kata Santoso.*