Kisruh di Universitas PGRI NTT
Mantan Rektor Universta PGRI: Jangan Melakukan Pembohongan Publik
Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Samual Haning, membantah ijasah yang ditantanganinya tahun 2014-2015 tidak sah.
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, membantah ijasah yang ditantanganinya tahun 2014-2015 tidak sah.
Pasalnya, saat itu ia masih resmi menjadi Rektor Universitas PGRI NTT dan sah berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sem Haning mengancam akan melaporkan Ketua Yayasan YPLP PGRI NTT, Sulaiman Radja, karena memberikan informasi yang membohongi publik.
Hal ini disampaikan Sem Haning ketika dihubungi Pos Kupang,Minggu (26/6/2016) melalui telepon genggamnya. Ia dikonfirmasi terkait ijazah 3.000 wisudawan Universitas PGRI NTT pada masa dia meaish menjadi rektor universitas itu, dinyatakan tidak sah.
Sem Haning mengatakan, ia bingung dengan apa yang disampaikan Sulaiman Radja.
Karena menurut Seam Haning, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI sendiri pada tanggal 15 September 2015, menyampaikan bahwa semua ijasah yang ditandatanganinya sah berdasarkan Keputusan PTUN dan diterima.
"Jangan melakukan pembohongan publik. Yang berwenang menyampaikan ijazah sah atau tidak sah, itu Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, bukan dia. Saya menandatangani ijazah saat itu berdasarkan Keputusan PTUN, karena saya masih sebagai rektor yang sah," tandas Sem Haning.
Menurutnya, Sulaiman Radja jangan asal bicara dan harus hati-hati karena bisa berdampak hukum dan jangan membuat kebohongan publik.
Terkait Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Universitas PGRI NTT, Sem Haning mengaku belum tahu.
Sem Haning meminta wartawan langsung menanyakan kepada Rektor David Selan, yang saat ini sedang berada di Jakarta.
Tetapi, lanjut Sem Haning, berdasarkan hasil Wasdilbing ada dua universitas yang diakui, yakni universitas yang saat ini di pihak Sulaiman Radja, dan Universitas PGRI NTT yang berada di belakang Polres Kupang Kota.
"Bagi saya sah-sah saja, karena sampai saat ini saya belum tahu pasti. Tetapi, terkait ijazah yang ditandatangani pada tahun 2014-2015, jangan membohongi publik," tegas Sem Haning. (nia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/semuel-haning-sh-mh2.jpg)