Jumlah WBP Penghuni Lapas di NTT sebanyak 3.154 Orang
Jumlah ini merupakan akumulasi dari Lembaga Pemasyarakatn, Rumah Tahanan dan Cabang Rumah Tahanan di NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/NOVEMY LEO
ERNI MANUK--Para wanita yang adalah tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Wanita Kupang yang beragama Kristen Protestan bernyanyi diiringi oleh keyboard yang dimainkan oleh Erni Manuk (duduk kiri) dalam perayaan ibadah Paskah Ekumene di Kapela Mawar Saron-Lapas Wanita Kupang, Minggu (21/4/2014) pagi.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi NTT sebanyak 3.154 orang.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari Lembaga Pemasyarakatn, Rumah Tahanan dan Cabang Rumah Tahanan di NTT.
Hal ini disampaikan Kakanwil Hukum dan Ham NTT,Rochadi Iman Santoso ,S.H,M.H melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenhukham NTT, Liberty Sitinjak, S.H pada acara dialog dengan wartawan di Aula Kantor Hukum dan HAM NTT, Senin (27/6/2016) malam.
Menurut LIberty, dari jumlah itu, terdapat tahanan sebanyak 597 orang dan narapidana sebanyak 2. 557 orang.
Berita Terkait