Berkas Ibu Pembunuh Anaknya Dilimpahkan keKejaksaan

jadwal rekonstruksi harus juga disesuaikan dengan kesiapan pelaku. Tapi syukur pelaku telah menerangkan dengan jelas duduk kasus

Editor: Ferry Ndoen
juan seli tupen
PERIKSA - Hinsa Monica Pakpahan (25) ibu yang membunuh bayinya saat diinterogasi penyidik Polsek Kelapa Lima, rumah kos mereka, Jumat (20/5/2016). 

POS KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Polsek Kelapa Lima telah merampungkan berkas perkara tersangka Hinsa Monica Pakpahan (25), ibu pembunuh anak di Asrama Yeni, Jalan Komodo RT 018/RW 007 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Berkas perkara tahap satu tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti. Kata Kapolsek Kelapa Lima Kompol Samuel Simbolon, ditemui Pos Kupang, di ruang kerjanya belum lama ini.

Dijelaskanya, pihak kejaksaan akan meneliti berkas tersebut dalam waktu 14 hari. Jika kejaksaan menetapkan berkas itu sudah rampung (P21), maka akan langsung melimpahkan berkas tahap dua dan tersangka.

Menurutnya, dalam penyidikan kasus pembunuhan bayi tersebut Polsek Kelapa Lima tidak menemukan kendala. Pasalnya baik pelaku dan ayah bayi Marten Liufeto serta para saksi semuanya berkontribusi sesuai harapan penyidik.

"Memproses kasus ini memang memakan waktu, karena disisi lain kondisi Hinsa Monica Pakpahan ibu bayi waktu kejadian mengalami gangguan kejiwaan. Untuk jadwal rekonstruksi harus juga disesuaikan dengan kesiapan pelaku. Tapi syukur pelaku telah menerangkan dengan jelas duduk kasus sehingga tahapan penyidikan bisa berjalan lancar. Para saksi termasuk suami pelaku juga sudah dimintai keterangan sehingga dalam proses lebih lanjut kasus ini tidak ada kendala yang berarti,'' ujar Simbolon.

Menurutnya, kondisi terahkir Hinsana di LP Wanita, perlahan mulai membaik. Meski sering menyendiri dam lebih banyak berdiam, kesehatan Hinsana tidak ada masalah. Sedangkan terkait keberadaan suami Hinsana, Marten Liufeto belum kami ketahui tetapi jika sewaktu-waktu ada kepentingan penyidikan maka akan kami panggil lagi. (sel)

Suami Dilarang Jenguk Hinsana
MARTEN Liufeto, suami Hinsa Monica Pakpahan ayah dari Gisela Abigail Liufeto saat ini masih mengaku trauma pasca pembunuhan anak semata wayangnya oleh sang istri. Meski saat ini ia telah pulang mengubur jasad anaknya di kampung halaman TTS, ia belum berani menempati kamarnya di asrama Yeni. Marten saat ini lebih memilih menginap bersama keluarganya di Lasiana.

"Beta ingat beta punya anak beta juga ingat Hinsana. Beta menyesal kenapa beta punya rumah tangga jadi seperti ini. Untuk sementara belum bisa tidur di ini kamar. Wajah Gisela selalu datang, beta sonde tahan,'' ujar Marten ditemui di Lasiana.

Pasca kejadian yang menimpanya tidak hanya meninggalkan luka di benak Marten namun juga dirasakan seluruh keluarga besar Liufeto di TTS. "Pulang bawa jasad Gisela keluarga marah beta. Dong histeris tanya dia punya mama di mana. Beta sonde bisa bicara apa-apa hanya menangsi dalam hati. Saat pulang ke Kupang. orang tua ancam saya, jangan pergi lihat istri di penjara. Mereka marah dan suruh saya jangan urus dia lagi,'' ujar Marten.

Sejak istrinya Hinsana di alihkan dari tahanan Polsek Kelapa Lima ke LP Wanita, ia belum pernah sekalipun menjenguk istrinya. Ia mengaku selain karena tidak sanggup karena tidak terima perbuatan sang istri ia juga takut larangan keluarganya.
"Seburuk-buruknya dia, tetap istri saya. Tapi anak juga tetap anak. Beta bingung harus bagaimana. Dalam hati beta benci dia tapi sebagai pasangan hidup beta tetap ingat dia. Beta sonde bisa ketemu dia biar Tuhan dan aparat penegak hukum yang atur yang terbaik buat dia. Keluarga benci punya dasar, beta juga sakit hati tapi mau bilang apa. Ini sudah beta punya salib,'' ujar Marten.

Pemilik asrama, Ny. Yeni Nara sempat melihat Marten beberapa kali pulak ke asramanya membersikan kamar. Diakuinya sejak kejadian tersebut penghuni asrama sering mendengar tangisan bayi dari arah kamar Marten. (sel)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved