40 Laporan Konsilidasi Belum Masuk PKAD
Hingga memasuki akhir bulan Juni, dana desa untuk kabupaten Malaka belum dicairkan. Hal ini disebabkan oleh lambannya kepala desa dalam memasukkan lap
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, MALAKA -- Hingga memasuki akhir bulan Juni, dana desa untuk kabupaten Malaka belum dicairkan. Hal ini disebabkan oleh lambannya kepala desa dalam memasukkan laporan konsilidasi dana desa tahun 2015.
"Hingga saat ini baru 60 persen desa yang memasukkan laporan konsilidasinya. Jadi masih sisa 40 persen dari 127 desa se kabupaten malaka yang belum memasukkan laporannya. Padahal laporan konsilidasi merupakan syarat untuk mencairkan dana desa," ungkap Sekertaris PKAD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang yang ditemui pos kupang, Senin (27/6/2016) di ruang kerjanya.*