Rabu, 22 April 2026

Orangtua Mahasiswa PGRI NTT Gugat Yayasan dan Kopertis Wilayah VIII

Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini

Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong

POS KUPANG.COM, KUPANG - Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.

Orangtua/wali sudah cemas akan masa depan anak mereka sehingga langkah yang akan diambil para orangtua/wali adalah mengajukan gugatan perdata dan pidana kepada pihak yayasan juga Pemerintah NTT, Kopertis Wilayah VIII Denpasar dan Dirjen Dikti karena telah membiarkan bom waktu buat para mahasiswa.

Wakil orangtua/wali mahasiswa PGRI NTT, Agus Payong Boli menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Kamis (23/62016).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved