Orangtua Mahasiswa PGRI NTT Gugat Yayasan dan Kopertis Wilayah VIII
Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini
Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
POS KUPANG.COM, KUPANG - Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.
Orangtua/wali sudah cemas akan masa depan anak mereka sehingga langkah yang akan diambil para orangtua/wali adalah mengajukan gugatan perdata dan pidana kepada pihak yayasan juga Pemerintah NTT, Kopertis Wilayah VIII Denpasar dan Dirjen Dikti karena telah membiarkan bom waktu buat para mahasiswa.
Wakil orangtua/wali mahasiswa PGRI NTT, Agus Payong Boli menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Kamis (23/62016).