Ratu Lodu Siap Divonis Majelis Hakim
Pantauan Pos Kupang, Rabu (22/6/2016) sidang yang dipimpin majelis, Fransiska Nino, S.H ini dimulai pukul 11.30 Wita
Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
POS KUPANG.COM, KUPANG---Terdakwa, Djami Rotu Lodu,S.H, dalam perkara penjualan aset PT Sagared di Takari saat ini tengah mengikuti sidang vonis atas dirinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kupang.
Pantauan Pos Kupang, Rabu (22/6/2016) sidang yang dipimpin majelis, Fransiska Nino, S.H ini dimulai pukul 11.30 Wita.
Terdakwa didampingi penasehat hukumnya saat ini tengah mendengarkan pembacaan berkas vonis yang dibacakan majelis hakim. Sidang dihadiri JPU dan puluhan pengunjung sidang
Berita Terkait