Hilang PAD, Tetapi Ada Peningkatan Pelayanan
Salah satu peningkatan pendapatan yakni pelayanan KTP secara gratis dan juga penyambungan pipa pdam secara gratis bagi warga tidak mampu
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Dengan dicabutnya beberapa perda yang berkaitann dengan penerimaan asli daerah bukan berarti bahwa pendapatan menurun tetapi dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan.
Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/6/2016) mengatakan, misalnya untuk air bawah tanah, pemasukan pada PAD tidak terlalu berpengaruh karena sebesar Rp 300 juta per tahun.
Urusan ini sudah diserahkan ke pemerintah provinsi NTT namun di satu pihak pemkot Kupang meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga bagi yang ingin investasi di Kota Kupang.
Salah satu peningkatan pendapatan yakni pelayanan KTP secara gratis dan juga penyambungan pipa pdam secara gratis bagi warga tidak mampu.