Hilang PAD, Tetapi Ada Peningkatan Pelayanan

Salah satu peningkatan pendapatan yakni pelayanan KTP secara gratis dan juga penyambungan pipa pdam secara gratis bagi warga tidak mampu

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG--Dengan dicabutnya beberapa perda yang berkaitann dengan penerimaan asli daerah bukan berarti bahwa pendapatan menurun tetapi dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan.

Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/6/2016) mengatakan, misalnya untuk air bawah tanah, pemasukan pada PAD tidak terlalu berpengaruh karena sebesar Rp 300 juta per tahun.

Urusan ini sudah diserahkan ke pemerintah provinsi NTT namun di satu pihak pemkot Kupang meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga bagi yang ingin investasi di Kota Kupang.

Salah satu peningkatan pendapatan yakni pelayanan KTP secara gratis dan juga penyambungan pipa pdam secara gratis bagi warga tidak mampu.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved