19 Dosen Desak Pemilihan Dekan Dihentikan
Sebanyak 19 dosen di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Mulawarman (Unmul), menandatangani mosi tidak percaya terhadap Senat
POS KUPANG.COM, SAMARINDA - Sebanyak 19 dosen di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Mulawarman (Unmul), menandatangani mosi tidak percaya terhadap Senat Fakultas Kedokteran. Mosi tidak percaya ini muncul disaat Fakultas Kedokteran akan menggelar pemilihan dekan.
Musababnya dua calon yang diusung dalam pemilihan dekan tersebut dianggap tidak layak dari sisi etika. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua calon dekan FK Unmul yakni Dr Krispinus Duma, SKM., M Kes, dan dr Ika Fikriah, M Kes
Dr Krispinus bukan berprofesi sebagai dokter. Sementara, dr Ika Fikriah tercatat sebagai penerima Beasiswa Kaltim Cemerlang Pemprov Kaltim, yang menempuh pendidikan S3 di Universitas Brawijaya Malang. Namun, dr Ika dikabarkan mengundurkan diri dari program doktornya di Malang, untuk mengikuti pemilihan dekan ini.
"Salah satu calon dekan terdaftar sebagai mahasiswa S3 dan penerima beasiswa pemerintah daerah Kaltim. Dan seorang lagi bukan dokter. Alangkah ganjilnya jika pada saat pengambilan sumpah dokter terhadap calon dokter dipimpin oleh dekan yang tidak pernah mengucapkan sumpah dokter," demikian diantara isi mosi tidak percaya yang ditandatangani 19 dosen di FK Unmul, yang diperoleh Tribun.
Masih dari mosi tidak percaya tersebut, 19 dosen yang sebagian besar merupakan dokter spesialis ini meminta tahapan pemilihan dekan dihentikan sementara. "Jika tuntutan tidak dipenuhi, para dokter ini akan mudur dari posisi kepala unit, kepala laboratorium, ketua blok, penanggung jawab modul dan tugas-tugas tambahan lainnya," ancam para dosen tersebut seperti tertuang di mosi tidak percaya.
Namun, tugas utama sebagai dosen yakni mengajar, meneliti dan mengabdikan diri kepada masyarakat tetap dijalankan.
Tribun lantas coba mengonfirmasi Dr, dr Arie Ibrahim, satu dari 19 dosen yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut. Namun, Arie tidak bersedia memberikan komentar. "Maaf saya tidak bisa kasih komentar," kata Arie, mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kaltim, via pesan singkat.
Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Mulawarman (Unmul) dr dr. Emil Bachtiar Moerad., Sp.P menegaskan proses penetapan dua bakal calon sudah sesuai Peraturan Rektor Unmul Nomor 04 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian dekan di lingkup Unmul. Emil pun menduga, mosi tidak percaya ini hanya dikeluarkan beberapa dosen yang calonnya tidak terakomodir sebagai bakal calon dekan. "Yang tanda tangan mosi itu 19 dosen. Sedangkan di FK Unmul ini ada 50 dosen tetap dan 80 dosen tidak tetap," katanya. (TRIBUN KALTIM/RAD)