Ketua KPK Sebut Promosi dan Mutasi di Daerah Sarat Praktik Suap

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan institusi pemerintahan di daerah menjadi salah satu tempat terjadinya praktik suap.

Editor: Ferry Jahang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan serta perwakilan Profesor Bambang Widodo Umar seusai melakukan diskusi tertutup di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016). Ketua KPK menerima pensil raksasa yang merupakan simbol sumbangan pemikiran dari kalangan akademisi dalam rangka penolakan terhadap revisi UU KPK. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan institusi pemerintahan di daerah menjadi salah satu tempat terjadinya praktik suap.

Agus mengatakan, selama ini KPK sering menerima informasi adanya indikasi penyuapan dalam proses promosi dan mutasi pegawai di lingkungan kantor wilayah kementerian.

"Isu yang timbul di daerah, masalah promosi dan mutasi. Banyak kami dengar proses tersebut sering menggunakan uang," ujar Agus saat menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (17/6/2016).

Agus pun berharap fenomena praktik suap tersebut bisa dihilangkan dengan inisiatif pencanangan Pembangunan Zona Integritas di tingkat pusat yang kemudian ditularkan ke daerah.

Dengan adanya inisiatif dan komitmen dari para pemegang kebijakan tertinggi, seperti misalnya menteri, maka upaya pencegahan sebagai bagian dari program pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik.

Agus pun mengaku optimis jika pencanangan Zona Integritas bisa menciptakan pegawai-pegawai pemerintahan yang berintegritas dan anti-suap.

"Ini yang harus dihilangkan (praktik suap). Semoga dengan adanya pencanangan Zona Integritas, praktik suap bisa dihilangkan. Kemudian bisa menciptakan orang-orang yang berintegritas," kata Agus.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah yang terbebas dari korupsi, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik melayani di lingkungan kementerian.

Dia mengatakan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ada beberapa langkah konkret yang dilakukan kementeriannya setelah pencanangan zona tersebut, yakni penambahan staf auditor keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membangun pelayanan publik terintegrasi dalam mengurus masalah pertanahan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved