DPRD Kota Kupang Kaget Gedng Damkar Sudah 100 Persen

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Kupang kaget kondisi bangunan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang mencapai 100 persen.

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota Komisi 3 DPRD Kota Kupang kaget kondisi bangunan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang mencapai 100 persen.

Padahal rekomendasi komisi harus PHK terhadap kontraktor pelaksana.

Hal ini terungkap saat kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Kota Kupang, ke Kantor Damkar Kota Kupang, Kamis (16/6/2016). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi 3, Drs. Selly Tokan Kamilus anggota Nicky Uly, Maria Salouw, Tellendmark Daud, John GF Seran, Nithanel Pandie, Johanis Ndun dan Donald Kana.

Sebelumnya Kepala Damkar Kota Kupang, Jusuf Halen Riwoe menjelaskan bangunan kantor baru sudah 100 persen dan sudah di PHO bulan Mei. Bangunan sudah dilengkapi listrik, air dan telpon. Rencananya Kantor Damkar akan pindah ke tempat baru minggu depan.

"Waktu kita rapat dengar pendapat di Dewan baru 30 persen realisasi fisik sehingga dari dewan memberikan rekomendasi PHK kontraktor pelaksana. Tiba-tiba kepala Damkar bilang sudah 100 persen. Lalu bagaimana mekanisme. Apakah sudah dilakukan audit atau tidak," ujar Tellenmark Daud.

Kepala Damkar mengatakan kontraktor pelaksana tidak di PHK tapi diberikan denda. Jumlah denda Rp 300 an juta berupa denda keterlambatan Rp 158 juta untuk 45 hari, dan Rp 167 juta pekerjaan yang tidak selesai. Dana pembayaran akan diajukan dalam perubahan anggaran Selain itu, Kantor Damkar membutuhkan sumur bor, ruang piket dan gudang untuk simpan alat seperti genset yang besar. (ira)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved