Saat Tak Ada Istrinya, Ivan Haz Baik pada PRT-nya

Korban kekerasan yang dilakukan mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, T (21)

Editor: Rosalina Woso
TRIBUN NEWS / HERUDIN
Mantan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz menjalani sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6/2016). Ivan Haz diduga melakukan pengangiayaan terhadap pembantunya dan dijerat dengan pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan diancam lebih dari penjara lima tahun. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA --Korban kekerasan yang dilakukan mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, T (21), menyebut bahwa Ivan seringkali memarahi dan menyiksanya saat istri Ivan, Anna Sulistowati, ada di apartemen. Namun, saat istrinya tidak ada, Ivan sering berbaik hati padanya.

"Kalau enggak ada Bu Anna, baik. Kalau ada Bu Anna marah-marah lagi, mukul telinga saya kanan-kiri, kepala," ujar T saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Saat Ivan bersikap baik kepadanya, T mengaku Ivan seringkali membelikannya makan. "Kalau baik saya dipesenin makanan, tiga kali, empat kali," kata dia.

Namun, saat Anna ada di apartemen dan memarahi serta memukul T, Ivan juga seringkali turut menyiksanya dan mengeluarkan kata-kata kasar. Bahkan, Ivan pernah menyarankan Anna untuk memukul T menggunakan mainan robot ironman yang terbuat dari plastik yang keras.

"Kata Bu Anna, 'iya saya mukulin si a**ing ini sampe tangan saya merah'. Pak Ivan bilang, 'kalo mau mukul pake ini aja (robot ironman) biar kepalanya bocor sekalian'," ucap T.

Selain memukul dan menendang T, Ivan dan Anna juga disebut seringkali mengucapkan kata-kata kasar, seperti nama-nama binatang, terhadap T.

Hal itu diakui T dan baby sitter lainnya, Rasmi, yang juga memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved