Lima Kontainer Sampah Tidak Berfungsi

Hal ini diungkap Maria Salouw saat melakukan kunjungan kerja komisi III DPRD Kota Kupang di BLHD Kota Kupang pada Kamis (16/6/2016)

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG--Maria Salouw, anggota komisi III DPRD Kota Kupang mempersoalkan pengadaan kontainer sampah pada tahun 2015 yang tidak bisa digunakan oleh dinas kebersihan karena tidak sesuai dengan spesikfikas truk sampah yang ada sehingga kontainer itu hanya ditaruh di TPA Alak.

Hal ini diungkap Maria Salouw saat melakukan kunjungan kerja komisi III DPRD Kota Kupang di BLHD Kota Kupang pada Kamis (16/6/2016).

Menurut dia, kontainer sampah sudah ada tapi berdasarkan informasi dari dinas kebersihan, kontainer sampah itu tidak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi truk sampah yang dimiliki dinas kebersihan.

Sementara anggota lainnya, John GF Seran meminta saran agar apa yang sudah dibuat itu harus bisa digunakan karena sudah ada dana yang cukup besar yang dikeluarkan.

Mendengar hal tersebut Kepala BLHD Kota Kupang, Drs Danberty Ebenhaizer Ndapamerang mengatakan, dia baru tahu kalau lima kontainer itu tidak bisa digunakan karena tidak sesuai spesifikasi pada saat kunjungan komisi III.

"Saya baru tahu sekarang. Kami melakukan pengadaan itu berdasarkan spesifikasi yang didapat dari dinas kebersihan karena kami tidak ada truk sampah dan bukan user. PPK pengadaan kontainer ini berasal dari sana, harusnya mereka yang lebih tahu. Spesifikasi kami dapat dari mereka," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved