Beri Tunjangan Hari Raya Lebih Awal Lebih Bagus
Paling lambat satu minggu sebelum lebaran, namun bila ada perusahaan yang memberikan lebih awal, lebih bagus lagi
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG-- APINDO NTT mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk tetap menjalankan pemberian Tunjangan Harian Raya (THR) menjelang lebaran.
Paling lambat satu minggu sebelum lebaran, namun bila ada perusahaan yang memberikan lebih awal, lebih bagus lagi.
Demikian, disampaikan Ketua DPP APINDO NTT, Freddy H.Ongkosaputra kepada Pos Kupang, di Hotel Ima, Kamis (16/6/2016).
Ketika disinggung mengenai aturan baru mengenai pemberian THR empat kali gaji, Freddy menanggapi jika negara membayar THR pegawai empat kali gaji maka pengusaha pasti bisa melakukan itu.
Asal seimbang antara PNS dengan pengusaha. Saat ini, THR yang diberikan adalah satu bulan gaji tergantung profit masing-masing perusahaan.