Dana Infrastruktur Enam Daerah Dialihkan
Anggota DPRD NTT, Alex Ena mengatakan, dana infrastruktur senilai 13 miliar (M) lebih yang dialokasikan dari APBD I tahun 2016 dialihkan pemanfaatanny
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota DPRD NTT, Alex Ena mengatakan, dana infrastruktur senilai 13 miliar (M) lebih yang dialokasikan dari APBD I tahun 2016 dialihkan pemanfaatannya.
Alex menyampaikan hal ini dalam sidang paripurna penyampaian laporan keuangan tahun 2015 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT, Rabu (15/6/2016)
Enam daerah yang dananya dialihkan yaitu, Kabupaten Nagekeo, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
"Saya pertanyakan, kenapa dana itu dialihkan padahal sudah diperdakan. Tidak ada kewenangan SKPD dan DPRD untuk revisi perda," kata Alex.*