Berita Kota Kupang
BPK Perwakilan NTT Apresiasi Usaha Perbaikan dari Pemkot Kupang
Usaha lainnya adalah telah menyajikan aset dengan nilai yang telah ditetapkan dan memperhitungkan penyusutan aset tetap
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--BPK Perwakilan NTT memberikan apresiasi atas usaha perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Kupang atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2015.
Demikian, Kepala BPK Perwakilan NTT, Dewi Ciantrini pada acara penyerahan LHP kepada pemerintah Kota Kupang, yang berlangsung di lantai 3 kantor BPK Perwakilan NTT, Selasa (14/6/2016).
Menurutnya, beberapa usaha perbaikan antara lain Pemkot Kupang telah melakukan upaya perbaikan dengan menetapkan tanggung jawab dari sisa kas di bendaraha, pengeluaran dan telah dikembalikan secara bertahap.
Telah membuat kartu piutang dan melakukan penyisihan piutang pajak serta telah menyajikan investasi permanen berdasarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan.
Usaha lainnya adalah telah menyajikan aset dengan nilai yang telah ditetapkan dan memperhitungkan penyusutan aset tetap.
Melakukuan inventarisai dan rekonsiliasi atas aset lainnya, piutang dana pemberdayaan tidak lancar.