Bila WTP, NTT Bisa Dapat Dana Insentif

Provinsi NTT bisa mendapat dana insentif dari pemerintah pusat karena meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Ketua BPK RI , Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A memberi keterangan pers usai menyerahkan LHP Keuangan Pemprov NTT di Gedung DPRD NTT, Senin (13/6/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Provinsi NTT bisa mendapat dana insentif dari pemerintah pusat karena meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Dra. Dewi Ciantrini M.Fin Mngmt kepada pos kupang.com, Selasa (14/6/2016).

Menurut Dewi, biasanya apabila ada daerah mendapat opini WTP, maka ada dana sebagai reward dari pemerintah pusat, hanya besarannya tidak bisa diketahui BPK.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved