Kapal yang Memperoleh Solar Subsidi Perlu Diverifikasi

Ada penambahan kapal, tidak ada informasi ke Pertamina. DKP pun tidak memberikan rekomendasi untuk penambahan BBM

Editor: Paul Burin
istimewa
Hardyanto Tato 

POS KUPANG.COM, KUPANG - Manager Branch Marketing Pertamina NTT, Hardiyanto Tato, mengatakan, kapal yang memperoleh solar bersubsidi perlu diverifikasi dan mendapat rekomendasi dari satuan kerja prangkat daerah (SKPD) yang membidangi kelautan di provinsi, kota/ kabupaten.

DKP kata dia, memiliki data jumlah kapal terdaftar dan jumlah BBM yang dibutuhkan, kemudian diinformasikan ke Pertamina. Sehingga Pertamina bisa memberikan laporan ke region di Surabaya, maksimal satu minggu untuk penambahan alokasi setiap bulan.

"Ada penambahan kapal, tidak ada informasi ke Pertamina. DKP pun tidak memberikan rekomendasi untuk penambahan BBM, seharusnya setiap ada keluhan kekurangan solar, nelayan harus informasikan ke DKP. Saat kami menyampaikan prosedur ini ke DKP Kota ternyata belum paham dengan prosedur tersebut. Rencananya kami akan mengundang semua DKP kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi mengenai prosedur pembelian BBM di wilayah," tambah Tato.

Di NTT terdapat 12 SPDN, di Kota Kupang ada tiga SPDN yang beroperasi, yakni di Oeba, Oesapa dan Namosain. Satu SPDN di Tenau belum beroperasi karena belum ada pengelolanya. Dari tiga SPDN, Pertamina mengalokasikan solar 155 kl per bulan.

Dengan kuota tersebut sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nelayan. Subsidi solar yang diberikan pemerintah cukup tapi harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Jika ada yang kurang silakan sampaikan ke DKP dan bersurat ke Pertamina, karena Pertamina tidak mengetahui kalau ada penambahan kapal baru.

Saat Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi berdialog dengan para nelayan, Tato mengaku tidak mendapatkan waktu untuk memberikan penjelasan menanggapi keluhan para nelayan.

"Mungkin karena waktu Ibu Menteri yang tidak cukup lagi, jadi tidak diberikan kesempatan kepada Pertamina untuk menjawabnya. Saat ditanyakan kesiapan satu bulan untuk bisa operasikan SPDN yang belum berfungsi, saya jawab siap saja. Tapi, sebenarnya ini PR pemerintah dalam hal ini DKP," kata Tato. (yen)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved