Pemkab Nagekeo Tempuh Jalur Hukum
Pemkab Nagekeo akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi aksi penolakan masyarakat Rendu terhadap Waduk Lambo
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, MBAY - Pemkab Nagekeo akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi aksi penolakan masyarakat Rendu terhadap Waduk Lambo.
Pemkab Nagekeo melaporkan Ketua Forum dan Wakil Ketua Forum Penolakan Waduk Lambo di Rendu Butowe, Bernardinus Gaso dan Willy Bey Ou, dengan dugaan rekayasa daftar hadir sosialisasi menjadi daftar penolakan Waduk Lambo.
Asisten Tata Pemerintahan Setda Nagekeo, Florentinus Pone mengatakan, telah melaporkan dugaan perbuatan rekayasa daftar penolakan Waduk Lambo itu ke Polsek Aesesa dan dalam waktu dekat sudah ditindaklanjuti aparat kepolisian. "Kita tunggu saja satu dua hari ke depan," kata Lorens. (*)