Pemkab Nagekeo Tempuh Jalur Hukum

Pemkab Nagekeo akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi aksi penolakan masyarakat Rendu terhadap Waduk Lambo

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY - Pemkab Nagekeo akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi aksi penolakan masyarakat Rendu terhadap Waduk Lambo.

Pemkab Nagekeo melaporkan Ketua Forum dan Wakil Ketua Forum Penolakan Waduk Lambo di Rendu Butowe, Bernardinus Gaso dan Willy Bey Ou, dengan dugaan rekayasa daftar hadir sosialisasi menjadi daftar penolakan Waduk Lambo.

Asisten Tata Pemerintahan Setda Nagekeo, Florentinus Pone mengatakan, telah melaporkan dugaan perbuatan rekayasa daftar penolakan Waduk Lambo itu ke Polsek Aesesa dan dalam waktu dekat sudah ditindaklanjuti aparat kepolisian. "Kita tunggu saja satu dua hari ke depan," kata Lorens. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved