Pemerintah Pusat Pasti Punya Pertimbangan Sendiri
Saat ini pemerintah pusat tidak ingin ada Perda yang bisa memberatkan baik bagi pemda itu sendiri ataupun iklim investasi
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Ende, Mikael Badeoda mengatakan, pihak kementrian tentunya memiliki pertimbangan tersendiri sehingga belum mengeluarkan ijin prinsip tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Kabupaten Ende tahun 2013- 2033.
Saat ini pemerintah pusat tidak ingin ada Perda yang bisa memberatkan baik bagi pemda itu sendiri ataupun iklim investasi.
"Kita lihat, saat ini pemerintah pusat bahkan sudah menghapus ribuan Perda di seluruh Indonesia karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi maupun situasi yang ada di tiap daerah," kata Mikael.
Hal ini dikatakan Mikael kepada Pos Kupang, Kamis (9/6/2016) di Ende menanggapi batalnya pengajuan Ranperda tata ruang kawasan perkotaan Kabupaten Ende tahun 2013- 2033 oleh Pemerintah Kabupaten Ende ke DPRD Kabupaten Ende.