Kades Salama Jual Pipa Proyek Air Program P3TD 1997
Masyarakat Desa Salama, Kecamatan Reok, kesal karena kades setempat, Usman, menjual 30 batang pipa proyek air minum bersih program P3TD TA 1997.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Masyarakat Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, mengaku kesal dan kecewa terhadap Kepala Desa (Kades) setempat, Usman, yang menjual 30 batang pipa proyek air minum bersih program P3TD TA 1997.
Kekesalan warga ini disampaikan Jufri Manjariki dan Muhamad Abdu, ketika menghubungi Pos Kupang dari Reo ke Borong, Minggu (5/6/2016).
Manjariki mengatakan, proyek air minum tersebut kini sudah tidak berfungsi lagi. Sebab, 30 batang pipa sudah dibongkar dan dijual oleh Kades Usman kepada pengusaha Sahid dan Ucok.
Manjariki mengatakan, tanggal 26 Mei 2016 pihaknya menanyakan hal itu ke BPD dan Kades Usman. Usman mengaku dia sudah menjual pipa tersebut.
"Saat warga menanyakan hal itu kepada Kades Usman dengan arogannya dia mengatakan silakan kamu lapor saya kemana saja. Mendengar peryataan kades yang arogan itu, keesokannya kami lapor di Polsek Reo. Hari Rabu (1/6/2016), kami dipanggil oleh penyidik Polsek Reo. Bahkan penyidik mengatakan kepada kami, apa yang dibuat oleh kades hanya tindak pidana ringan. Kami sebagai warga sangat kecewa dan kesal atas perbuatan kades yang menjual pipa tersebut. Kami juga kesal kepada pihak kepolisian yang menjawab bahwa perbuatan kades hanya tindak pidana ringan. Padahal dia menjual pipa itu merugikan warga dan merugikan negara, karena barang yang dijualnya milik negara," kata Manjariki. (*)