Harahap tak Tahu Alasan Noke Diperiksa

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang telah memeriksa Kadis Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Kupang, NC Noke.

Penulis: Julius Akoit | Editor: Kanis Jehola

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang telah memeriksa Kadis Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Kupang, NC Noke, sejak pekan lalu. Ia diperiksa terkait bocornya retribusi galian C senilai Rp 4,5 miliar dari total Rp 9 miliar yang semestinya disumbangkan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Oelamasi, Syarief Harahap, S.H, M.H, yang dikonfirmasi Senin (6/6/2016) sore, membenarkan pemeriksaan Noke. "Dia (Kadistamben Kabupaten Kupang, Red) sudah diperiksa minggu lalu," kata Harahap.

Diungkapkan, ada laporan lewat surat secara khusus soal kasus ini. Namun Harahap mengaku tidak tahu apakah Noke diperiksa karena ada laporan dan rekomendasi dari pansus.

"Saya cuma tahu ada surat khusus ke Kejati NTT soal dugaan bocornya retribusi. Ada yang melapor begitu. Cuma tidak tahu surat dari siapa? Mungkin juga surat dari pansus," kata Harahap menduga-duga.

Ia mengaku pihaknya belum dilibatkan dalam penyidikan kasus ini. Sebab laporan tertulis lewat surat soal kasus itu ditujukan kepada Kejati NTT di Kupang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved