Pencuri Lintas Kabupaten Dilumpuhkan

Satuan Reskrim Resmob Polres Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melumpuhkan seorang pencuri lintas kabupaten berinisial DS (41).

Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

POS KUPANG,COM, SINJAI - Satuan Reskrim Resmob Polres Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melumpuhkan seorang pencuri lintas kabupaten berinisial DS (41).

DS terpaksa dilumpuhkan oleh Resmob Polres Sinjai usai mencuri uang warga Cunding bin Saleng di Jl Bhayangkara Sinjai dan kabur ke Takalar.

Dijelaskan Kanit Resmob Res Sinjai
Ipda Bondan Wicaksono bahwa awalnya pelaku mencuri uang nasabah dengan cara memecahkan kaca mobil korban.

" Korban sebelumnya mencairkan uang penjualan gabah di Bank BNI Sinjai. Usai mencairkan dana itu, lalu singgah di toko untuk membeli ban mobil di Jl Bhayangkara Sinjai selama 10 menit," kata Kanit Resmob Res Sinjai
Ipda Bondan Wicaksono, Selasa (7/6/2016).

Dan saat itu DS bereaksi cepat langsung merusak kaca mobil Cunding lalu menggasak uang sebesar Rp 110 juta dalam mobil tersebut.

Usai membobol uang selanjutnya DS kabur ke kampungnya ke Takalar.

Oleh polisi kemudian menelusuri jejak pelaku melalui saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku lalu menangkapnya di Takalar di Desa Sabintang Kecamatan Pattalasang Takalar.

Saat akan ditangkap, DS berusaha kabur dan saat itulah polisi melumpuhkan dengan timah panas lalu membawanya ke Sinjai untuk proses hukum selanjutnya.

Ipda Bondan Wicaksono juga mengungkap bahwa selain di Sinjai mencuri DS juga kerap mencuri di Makassar dan di Kalimantan. Hanya saja selalu lolos dari kejaran polisi. (*)

Foto: IST. Satuan Reskrim Resmob Polres Kabupaten Sinjai sedang menjaga DS yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sinjai, Selasa (7/6/2016). (TRIBUN TIMUR)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved