Emanuel: Bisa Rasakan Manfaat Jaminan Pensiun

Dengan mendaftarkan pegawai kantor Notaris menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di kantor Emanuel Mali SH, M.Hum.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI TOHRI
Ilustrasi: Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kupang, Ishak, menyerahkan santunan kepada Ny. Norma, Senin (23/5/2016). 

Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dengan mendaftarkan pegawai kantor Notaris menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di kantor Emanuel Mali SH, M.Hum.

Kata Emanuel, hal ini sangat terkait dengan kesejahteraan pegawai kita dimasa datang, dimana saat memasuki usia tidak produktif atau pensiun mereka bisa merasakan manfaat tabungan hari tua dan jaminan pensiun yang telah diberikan, bahkan risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian sudah di antisipasi melalui program ini.

Pihaknya juga mengimbau pemberi kerja untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved