PRT di Alak Curi Barang Majikan
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kecamatan Alak, Kota Kupang berinisial FL diduga telah mencuri barang milik majikannya.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kecamatan Alak, Kota Kupang berinisial FL diduga telah mencuri barang milik majikannya.
PRT ini mencuri pakaian, sepatu , uang dan handycam milik majikan.
John Rihi, S.H keluarga korban mengatakan hal itu ketika menghubungi Pos Kupang.Com, Jumat (27/5/2016).
Menurut John, kasus itu sudah dilaporakn ke Polsek Alak dan polisi telah ditangani polisi.
"Pelaku sudah diamankan polisi dan diharapkan kasus ini bisa dituntaskan polisi," ujar John.*