PRT di Alak Curi Barang Majikan

Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kecamatan Alak, Kota Kupang berinisial FL diduga telah mencuri barang milik majikannya.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kecamatan Alak, Kota Kupang berinisial FL diduga telah mencuri barang milik majikannya.

PRT ini mencuri pakaian, sepatu , uang dan handycam milik majikan.

John Rihi, S.H keluarga korban mengatakan hal itu ketika menghubungi Pos Kupang.Com, Jumat (27/5/2016).

Menurut John, kasus itu sudah dilaporakn ke Polsek Alak dan polisi telah ditangani polisi.

"Pelaku sudah diamankan polisi dan diharapkan kasus ini bisa dituntaskan polisi," ujar John.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved