Berita Kota Kupang

NTT Belum Memiliki Program Pemeliharaan Hutan Mangrove

Widaryati yang tampil sebagai salah seorang pembicara workshop Kajian Lingkungan Hidup

Penulis: John Taena | Editor: Dion DB Putra
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena

POS KUPANG.COM, KUPANG - Meskipun tingkat kerusakan hutan mangrov dan terumbu karang di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah tergolong parah namun sejuah ini belum ada program khusus pemeliharaan maupun konservasi.

"Degradasi lingkungan dan pencemaran air, tanah, udara akan mengancam habitat flora dan fauna yang pada akhirnya mengakibatkan kerentanan ketahanan pangan bagi kehidupan," kata Kasubid Tata Lingkungan BLHD Provinsi NTT, Anindya Widaryati di Hotel Kristal Kupang, Rabu (26/5/2016).

Widaryati yang tampil sebagai salah seorang pembicara workshop Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLH), Strategi Pembangunan Rendah Emisi (SPRE) terhadap pembangunan wilayah pesisir di Pulau Sumba tersebut menjelaskan, total kerusakan mangrov di NTT saat ini seluas 40. 61,50 ha. "Tingkat kerusakan rendah 35,82 persen, rusak sedang 44,177 persen dan rusak berat 19,99 persen," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved