Berita Kota Kupang
NTT Belum Memiliki Program Pemeliharaan Hutan Mangrove
Widaryati yang tampil sebagai salah seorang pembicara workshop Kajian Lingkungan Hidup
Penulis: John Taena | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM, KUPANG - Meskipun tingkat kerusakan hutan mangrov dan terumbu karang di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah tergolong parah namun sejuah ini belum ada program khusus pemeliharaan maupun konservasi.
"Degradasi lingkungan dan pencemaran air, tanah, udara akan mengancam habitat flora dan fauna yang pada akhirnya mengakibatkan kerentanan ketahanan pangan bagi kehidupan," kata Kasubid Tata Lingkungan BLHD Provinsi NTT, Anindya Widaryati di Hotel Kristal Kupang, Rabu (26/5/2016).
Widaryati yang tampil sebagai salah seorang pembicara workshop Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLH), Strategi Pembangunan Rendah Emisi (SPRE) terhadap pembangunan wilayah pesisir di Pulau Sumba tersebut menjelaskan, total kerusakan mangrov di NTT saat ini seluas 40. 61,50 ha. "Tingkat kerusakan rendah 35,82 persen, rusak sedang 44,177 persen dan rusak berat 19,99 persen," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/manggrove_20160504_154146.jpg)