Napi Teroris Poso Pindah ke Lapas Atambua

Nara pidana (Napi) asal lembaga pemasyarakatan (lapas) Kupang bernama Idham Khalid (42) dipindahkan ke Lapas Klas IIB Atambua pada Selasa (24/5/2016).

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Nara pidana (Napi) asal lembaga pemasyarakatan (lapas) Kupang bernama Idham Khalid (42) dipindahkan ke Lapas Klas IIB Atambua pada Selasa (24/5/2016).

Idham dipindahkan dari Lapas Kupang ke Lapas Atambua untuk menjalani sisa masa tahanan sekitar tiga tahun lagi.
Informasi yang berkembang, Idham Khalid adalah napi terkait kasus teroris Poso beberapa waktu lalu.

Pantauan Pos Kupang, pemindahan napi asal Bima NTB ini sangat dramatis.

Pasalnya, pengamanan satuan polisi termasuk brimob bersenjata lengkap di bandara AA Bere Talo Atambua, hingga ke jalan raya.

Di setiap gang atau simpang jalan ada saja anggota Polantas yang berjaga-jaga.

Jalur dalam kota Atambua yang biasanya ramai, disterilkan dan bebas hambatan bagi kendaraan yang mengangkut Napi ini. Warga berjejer di jalan menyaksikan konvoi kendaraan ini melewati jalur padat dan melawan arus.

Tampak Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha dan Komandan Kompi Brimob Belu, Iptu Didid Wahyu turut memantau jalannya pemindahan napi ini. Yang memimpin di lapangan adalah Kabag Ops Polres Belu, AKP Apolinario Da Silva.

Sekitar pukul 10.45 wita, pesawat wing air yang ditumpangi napi ini mendarat di Bandara Bere Talo dan langsung dinaikkan ke kendaraan TNI. Kemudian langsung dibawa ke Lapas Atambua.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved