KPK Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu
Hakim berinisial JP tersebut juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang.
Editor:
Alfred Dama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan serta perwakilan Profesor Bambang Widodo Umar seusai melakukan diskusi tertutup di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016). Ketua KPK menerima pensil raksasa yang merupakan simbol sumbangan pemikiran dari kalangan akademisi dalam rangka penolakan terhadap revisi UU KPK.
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, Senin (23/5/2016).
Hakim berinisial JP tersebut juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang.
"OTT sekitar pukul 15.30," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Senin malam.
Menurut Agus, operasi tangkap tangan dilakukan di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan JP.
Menurut informasi, JP akan dibawa penyidik KPK dari Bengkulu, pada Selasa (24/5/2016).(Abba Gabrillin)