Terkait Pembangunan MCK Umaklaran, Benny Hale: Dinas PU Harus Bertanggungjawab
Wakil Ketua DPRD Belu, Benny Hale mengatakan, yang harus bertanggungjawab atas kejanggalan pembanguan proyek MCK di Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Wakil Ketua DPRD Belu, Benny Hale mengatakan, yang harus bertanggungjawab atas kejanggalan pembanguan proyek MCK di Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Belu.
Pasalnya, proyek dengan sumber dana DAK tahun 2014 itu meski dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat setempat (KSM) namun ternyata hanya simbol.
Semuanya diduga dikendalikan oleh Dinas PU Kabupaten Belu. "Jika proyek ini sifatnya swakelola maka semuanya dikelola oleh KSM. Bukan hanya dibentuk sebagai simbol saja. Informasi dari anggota (DPRD Belu, Red). KSM tidak tahu kontrak dan RABnya. Setelah kerja baru disampaikan. Masa ini semua ditangani suplier dan untuk bayar tukang pun suplier yang bayar. Saya kira Dinas harus bertanggungjawab," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan fasilitas mandi cuci dan kakus (MCK) di Desa Umaklaran, dengan menggunakan anggaran tahun 2014 terasa janggal.
Kejanggalan ini dirasakan masyarakat desa ini karena sejak dibangun MCK sebanyak 16 unit ditambah bak penambung tinja alias septik tank yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 300 juta ini tidak pernah rampung dan digunakan oleh masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat desa ini, yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umaklaran, Donatus Tallo Bau dan wakilnua, Silvester Suse serta beberapa tokoh masyarakat desa itu lantas melaporkannya ke unit Tipikor Polres Belu untuk mengusutnya.
Sementara itu, Ketua KSM, Orlando Asa yang dikonfirmasi mengatakan, proyek ini awalnya dibangun 25 unit dan dirinya sebagai ketua KSM tidak diberikan rencana anggaran biaya (RABnya).
Namun setelah pekerjaan mulai berjalan, barulah RABnya ditunjukkan bahwa MCK yang dibangun bukan 25 tetapi hanya 16. Mereka sempat menanyakan ke Kepala Desa Umaklaran, namun jawaban yang diperoleh adalah harus disesuaikan dengan RAB.
Dia juga nengakui meskipun namanya swakelola oleh KSM tapi tidak tidak pernah memegang uang proyek itu. Uang proyek dicairkan dari bank langsung diserahkan ke suplier yakni CV. Dorus Mandiri.*