Korpri Beri Bantuan Hukum Anggota Tersangkut Hukum

Korps Pegawai Negeri (Korpri) NTT akan memberi bantuan hukum kepada anggota korpri yang tersangkut masalah hukum

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
humas setda TTU
Ilustrasi Korpri 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Korps Pegawai Negeri (Korpri) NTT akan memberi bantuan hukum kepada anggota korpri yang tersangkut masalah hukum.

Hal ini Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri NTT, Yusuf Kuahaty, S.U kepada Pos Kupang, Jumat (20/5/2016).

Menurut Kuahaty, pemberian bantuan hukum ini dalam rangka memperkuat visi dan misi korpri.

"Ini bukan berarti Korpi akan membantu dan berpihak kepada anggota yang salah atau korupsi. Tetapi Korpri akan bantu apabila kebijakan dari anggota benar namun terjebak dalam masalah hukum," katanya.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved