Korpri Beri Bantuan Hukum Anggota Tersangkut Hukum
Korps Pegawai Negeri (Korpri) NTT akan memberi bantuan hukum kepada anggota korpri yang tersangkut masalah hukum
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Korps Pegawai Negeri (Korpri) NTT akan memberi bantuan hukum kepada anggota korpri yang tersangkut masalah hukum.
Hal ini Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri NTT, Yusuf Kuahaty, S.U kepada Pos Kupang, Jumat (20/5/2016).
Menurut Kuahaty, pemberian bantuan hukum ini dalam rangka memperkuat visi dan misi korpri.
"Ini bukan berarti Korpi akan membantu dan berpihak kepada anggota yang salah atau korupsi. Tetapi Korpri akan bantu apabila kebijakan dari anggota benar namun terjebak dalam masalah hukum," katanya.*