Berita Kota Kupang
Kasus Aset PT Sagared, Sidang Mantan Jaksa Ditunda
Sidang kasus korupsi penjualan aset PT Sagared dengan terdakwa mantan jaksa, Djami Rotu Lede ditunda.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Pos Kupang/Oby Lewanmeru
ASET - Beberapa unit alat berat yang berada di salah satu gudang milik pengusaha di Kota Kupang. Alat berat ini merupakan aset PT Sagared yang telah dijual. Gambar diambil, Selasa (26/1/2016)
Laporan Wartawa Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang kasus korupsi penjualan aset PT Sagared dengan terdakwa mantan jaksa, Djami Rotu Lede ditunda.
Informasi yang diperoleh pos Kupang, Kamis (12/5/2016) menyebutkan, sidang perkara jual beli aset PT. Sagarted di NTT ditunda.
Penundaan ini terjadi akibat saksi yang hendak dihadirkan jaksa penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir. (*)
Berita Terkait