Berita Flores Lembata Alor

Polsek Lembor Sita Miras Sopi

Operasi penggagalan itu dipimpin oleh Kapolsek Lembor, IPTU Ronny Naro

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
TOTO SIHONO
Ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menggagalkan upaya mengantarpulaukan Minuman Keras (Miras) jenis sopi (miras buatan lokal, red), sebanyak 1.020 liter.

Barang sitaan itu berasal dari Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan yang hendak dibawa ke Sape Kabupaten Bima-NTB, melalui Kali Wae Jamal yang berdekatan dengan pantai di Lembor Selatan.

Operasi penggagalan itu dipimpin oleh Kapolsek Lembor, IPTU Ronny Naro.

Kapolres Mabar, AKBP. Dr. Supiyanto, M.Si  melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Mabar, IPTU Eka Dharma Yudha, .membenarkan itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu (11/5/2016)

Dijelaskannya,  1.020 liter miras itu dibungkus rapih dalam karung

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved