Berita Flores Lembata Alor
Polsek Lembor Sita Miras Sopi
Operasi penggagalan itu dipimpin oleh Kapolsek Lembor, IPTU Ronny Naro
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menggagalkan upaya mengantarpulaukan Minuman Keras (Miras) jenis sopi (miras buatan lokal, red), sebanyak 1.020 liter.
Barang sitaan itu berasal dari Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan yang hendak dibawa ke Sape Kabupaten Bima-NTB, melalui Kali Wae Jamal yang berdekatan dengan pantai di Lembor Selatan.
Operasi penggagalan itu dipimpin oleh Kapolsek Lembor, IPTU Ronny Naro.
Kapolres Mabar, AKBP. Dr. Supiyanto, M.Si melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Mabar, IPTU Eka Dharma Yudha, .membenarkan itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu (11/5/2016)
Dijelaskannya, 1.020 liter miras itu dibungkus rapih dalam karung