Berita Kota Kupang
Satgas Trafficking NTT Mati Suri
Satgas trafficking yang dibentuk dengan SK Gubernur NTT sejak tahun 2015 sampai sekarang ini mati suri
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG, COM,KUPANG--Satgas trafficking yang dibentuk dengan SK Gubernur NTT sejak tahun 2015 sampai sekarang ini mati suri.
Demikian, Anggota DPD RI, Ir Abraham Paul Liyanto yang ditemui di lantai dua Polda NTT, Selasa (10/5/2016) usai bertemu dengan Kapolda NTT di ruang kerja Kapolda NTT.
Paul Liyanto juga mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi lagi untuk satgas trafficking yang dibentuk Gubernur NTT agar bisa jalan kembali.
"Satgas ini sejak tahun 2015, sudah mati suri sampai sekarang. Saya akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan transmigrasi, Danlanud El Tari, Angkasa Pura, Kejati NTT dan anggota DPR RI asal NTT, Fary Francis. NTT ini sudah termasuk darurat trafficking dan kalau semua ada koordinasi yang baik dengan semua lembaga penegak hukum maka bisa diselesaikan. Pelaku trafficking di NTT, orangnya hanya itu-itu saja," ujarnya.