Berita Kota Kupang

Satgas Trafficking NTT Mati Suri

Satgas trafficking yang dibentuk dengan SK Gubernur NTT sejak tahun 2015 sampai sekarang ini mati suri

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG, COM,KUPANG--Satgas trafficking yang dibentuk dengan SK Gubernur NTT sejak tahun 2015 sampai sekarang ini mati suri.

Demikian, Anggota DPD RI, Ir Abraham Paul Liyanto yang ditemui di lantai dua Polda NTT, Selasa (10/5/2016) usai bertemu dengan Kapolda NTT di ruang kerja Kapolda NTT.

Paul Liyanto juga mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi lagi untuk satgas trafficking yang dibentuk Gubernur NTT agar bisa jalan kembali.

"Satgas ini sejak tahun 2015, sudah mati suri sampai sekarang. Saya akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan transmigrasi, Danlanud El Tari, Angkasa Pura, Kejati NTT dan anggota DPR RI asal NTT, Fary Francis. NTT ini sudah termasuk darurat trafficking dan kalau semua ada koordinasi yang baik dengan semua lembaga penegak hukum maka bisa diselesaikan. Pelaku trafficking di NTT, orangnya hanya itu-itu saja," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved