Berita Kota Kupang
Paul Liyanto Minta Kasus Adolfina Dipercepat
Untuk kasus Adolfina, lanjutnya, berharap ada jalan keluar
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG, -Anggota DPD RI, Ir Abraham Paul Liyanto meminta kepada Kapolda NTT untuk mempercepat penanganan kasus kematian TKI, Adolfina dan kasus trafficking lainnya yang tersendat penanganannya.
Paul Liyanto yang ditemui di lantai dua Polda NTT, Selasa (10/5/2016) usai tertemu dengan Kapolda NTT, Brigjen Pol E Widyo Sunaryo mengatakan, kedatangannya ke Polda NTT untuk meminta agar kasus Adolfina yang masih menggantung agar bisa diselesaikan lebih cepat.
Ada warning dari Kapolda NTT kepada direskrimum Polda NTT agar menuntaskan kasus tersebut.
Untuk kasus Adolfina, lanjutnya, berharap ada jalan keluar.
Sebagai anggota DPD dari NTT, kata Paul Liyanto, dia sudah berkoordinasi dengan KBRI Malaysia dan di sana ada atase tenaga kerja, yakni Kamal.
"Disampaikan bahwa semua laporan sudah disampaikan ke kemenlu dan ada di perlindungan tenaga kerja bidang perlindungan WNI," katanya.