PMKRI Ende Tagih Janji Pasangan Marsel-Djafar
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Adrianus Palla, mengatakan bahwa saat ini PMKRI Ende tidak berbicara soal regulasi atau aturan mengenai tambang tap
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Adrianus Palla, mengatakan bahwa saat ini PMKRI Ende tidak berbicara soal regulasi atau aturan mengenai tambang tapi PMKRI Ende hanya mau menagih janji pasangan Marsel-Djafar yang mengatakan bahwa mereka akan mencabut ijin tambang apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ende.
Namun demikian kenyataannya setelah terpilih pasangan Marsel-Djafar malahan tidak mau mencabut ijin tambang dengan bardalih bahwa yang berhak mencabut ijin tambang adalah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Ende hanya memberikan rekomendasi.
Hal ini dikatakan Adrianus Palla kepada Pos Kupang, di Ende, Minggu (9/5/2016) menanggapi pernyataan Bupati Ende, Ir Marsel Petu yang mengatakan bahwa dirinya tidak berhak mencabut ijin tambang.
Adrianus mengatakan bahwa soal regulasi terbaru mengenai ijin tambang yang tahu hal itu hanyalah pemerintah sedangkan yang masyarakat tahu bahwa setelah terpilih pasangan Marsel-Djafar akan mencabut ijin tambang sesuai dengan janji-janji politik yang pernah terucap saat masih menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Ende.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/potong-tumpeng-1_20160407_150932.jpg)