Berita Manggarai

Bandar 'Tegap' Ditangkap Polisi

Dua hari berturut, Minggu sampai Senin (1-2/5/2016) penangkapan kepada penjudi kupon putih (KP)

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso

Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a

POS KUPANG.COM,RUTENG -- Dua hari berturut, Minggu sampai Senin (1-2/5/2016) penangkapan kepada penjudi kupon putih (KP) dilakukan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Manggarai.

Setelah menangkap Maria Fatimah Rembung (36) warga Kampung Longo, Desa Pong Leko, Kabupaten Manggarai, Minggu (1/5/2016), Unit Jatanras kembali menciduk Lorensius Jehot (42), Senin (2/5/2016) pukul 11.20 Wita.

Lorens, warga Kampung Taga, Kelurahan Golodukal, Kabupaten Manggarai tertangkap sedang merekap angka-angka tebakan di dalam rumah saudaranya. Lorens, berpredikat sebagai bandar 'tegap' mengelola, menghimpun dan menanggung sendiri membayar tebakan benar yang dipasang penjudi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggarai, Iptu Lukius Okto Selly, S.H, membenarkan penangkapan penjudi KP.

"Saat ini penyidik masih periksa saksi-saksi dan pelakunya," kata Okto. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved