Dugaan Korupsi PLS
KPK Minta Pengusaha Kembalikan Uang Lebih
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta para pengusaha yang mendapatkan pekerjaan pengadaan program pendidikan luar sekolah untuk mengembalikan kelebihan
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POSKUPANG.COM, KUPANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta para pengusaha yang mendapatkan pekerjaan pengadaan program pendidikan luar sekolah untuk mengembalikan kelebihan keuangan negara.
Permintaan dari penyidik KPK itu ditanggapi pro dan kontra para pengusaha.
"Saya mendapatkan informasi KPK memanggil pengusaha yang melakukan pengadaan buku dan memberitahukan kepada pengusaha bila ada kelebihan keuangan negara. Padahal yang bisa menghitung kelebihan dan kerugian negara itu Badan Pemeriksa Keuangan RI atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Aneh kalau KPK tiba-tiba meminta para pengusaha untuk menyetor keuntungan dari pengadaan tersebut," jelas mantan Kabid PLS Dikbud NTT, Marthen Dira Tome saat menghubungi pos-kupang.com, Minggu (1/5/2016).
Manurut Marthen, sebelum proses pengadaan berlangsung, panitia membuat perhitungan harga atau HPS didapat dari harga pokok buku ditambah dengan keuntungan perusahaan ditambah biaya pengiriman. Untuk itu tidak bisa dihitung dengan keuntungan saja.
"Lantas biaya pengiriman siapa yang menanggung," katanya.
Ia berharap KPK menyidik kasusnya dengan langkah sewajarnya. Jangan sampai penyidik KPK menegakan hukum dengan melanggar hukum. Ia merasa kasihan para pengusaha yang sudah tidak memiliki uang kemudian masih dilakukan negoisasi dan diminta menyetor uang ke kas negara.
Ia menambahkan posisi kasus di KPK itu ibarat perangkap tikus kalau sudah masuk maka pintu keluar tidak ada. Untuk itu langkah pra peradilan sebagai salah satu pintu keluar. Ia optimis diluar pengadilan nanti akan ada keadilan.
Ia menyatakan keadilan jangan dianggap kalau yang menang saja. Kalah pun bisa dianggap adil. Dengan demikian kalau seseorang salah harus dihukum dan seorang yang benar maka harus dilepas.
"Saya cari itu keadilan. Bukan saya cari kalahkan KPK. Mengalahkan KPK tidak mungkin. Tetapi yang saya cari itu keadilan yang harus dijunjung tinggi," katanya.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang