Hubungan Cinta tak Direstui Berujung Maut

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pembunuhan terhadap Dede dilatarbelakangi masalah kelua

Editor: Alfred Dama
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Yusuf alias Mansyur saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung 

POS KUPANG.COM, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pembunuhan terhadap Dede dilatarbelakangi masalah keluarga.

Dery mengatakan, tersangka Mansyur menjalin hubungan dengan adik Dede.

Hubungan tersebut ternyata tidak direstui oleh Dede dan keluarga. Pada Selasa (26/4/2016) malam, Mansyur mengirimkan pesan singkat ke ponsel Anjani, adik Dede. Isinya, Mansyur mengajak Anjani pergi ke pantai.

Deni, kakak Anjani, membaca isi pesan singkat Mansyur.

“Karena tidak senang dengan hubungan keduanya, korban bersama Deni dan dua rekannya menghampiri Mansyur yang menunggu di depan jalan,” tutur Dery, Minggu (1/5/2016).

Menurut Dery, mereka menanyakan apakah Mansyur sedang menunggu adiknya. Mansyur menjawa iya.

“Keempat orang ini memukuli Mansyur hingga terjatuh dari motor,” jelas lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.

Mansyur, tutur Dery, mengambil badik yang ada di pinggangnya. Dery mengatakan, Mansyur mengayunkan badik tersebut secara membabibuta hingga mengenai tiga orang.

Dede yang terkena tusukan badik, meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Dua orang lainnnya, yaitu Deni dan Ical, hanya mengalami luka goresan badik di perutnya.

Mengetahui ada keributan itu, tutur Dery, massa berkumpul mengepung Mansyur. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara langsung menangkap Mansyur.(Tribun Lampung Wakos Gautama)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved