Bukti Baru yang Polisi Temukan Diduga Surat Jessica Beli Racun Sianida

Klaim tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya.

Editor: Alfred Dama
Ist/Warta Kota
Jessica saat diperiksa kesehatannya oleh dokter di Biddokkes Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016) sore. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya diklaim sudah menemukan alat bukti racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Grand Indonesia.

Klaim tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya.

Menurut dia, hal itu terlihat dari berkas perkara penyidik polisi yang kini sedang diperiksa jaksa peneliti.

“Sudah ada benang merahnya sekarang. Sudah ada alat bukti yang mengarah ke sana (Jessica membawa Sianida),” kata Waluyo ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (29/4).

Menurut Waluyo, alat bukti baru yang diserahkan penyidik polisi berbarengan dengan penyerahan berkas perkara hasil perbaikan, di antaranya ada sebuah surat.

Namun, saat ditanya apakah alat bukti surat itu diduga terkait pembelian racun Sianida yang dibawa Jessica, Waluyo enggan menerangkannya.

Tapi dia mengatakan kini segalanya makin jelas dan berkas perkara itu kemungkinan besar akan diterima atau dinyatakan P-21.

“Minggu depan kepastiannya,” kata Waluyo.

Sebelumnya, polisi menyerahkan berkas perkara perbaikan pada dua pekan lalu dan kini masih diperiksa jaksa peneliti.(Warta Kota/Tribunnews)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved