Korupsi Dana Pengungsi Sikka
Berjinta Menangis Saat Mau Ditahan Jaksa
Margaretha Berjinta,salah satu tersangka kasus korupsi pembanguna MCK bagi pengungsi Palue di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat senilai Rp 405.90
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Margaretha Berjinta,salah satu tersangka kasus korupsi pembanguna MCK bagi pengungsi Palue di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat senilai Rp 405.900.000,00 menangis histeris dan malu saat mau ditahan jaksa di Rutan Maumere, Jumat (29/4/2016) siang.
Berjinta menangis dari ruangan pemeriksaan hingga Rutan Maumere. Ia bahkan tak mau dipotret wartawan menjelang ia ditahan dan tiba di Rutan Maumere.
"Pak tolong saya pak tolong saya. Saya tidak mau lihat mereka punya muka. Saya takut pak. Tolong saya pak jaksa,". teriak Berjinta saat di Rutan Maumere.
Pantauan Pos Kupang,Berjinta diantar Jaksa Kejari Maumere pukul 10.55 wita dan tiba di Rutan Maumere pukul 11.00 wita,Jumat (29/4/2016) siang.
Berjinta diantar Kasie Pidsus Kejari Maumere,Umarul Faruq,S.H dan kuasa hukumnya,Fransiskus Sondy,S.H.
Berjinta yang diantar jaksa ketika tiba Rutan Maumere sempat memeluk jaksa yang mengantarnya dan meminta tolong agar ia dibantu.
Fransiskus Sondy,S.H,kuasa hukum Berjinta kepada wartawan mengaku klienya menangis karena malu dan ingat dua anaknya yang masih berumur tiga tahun dan lima tahun.
Kajari Maumere, Martiul,S.H kepada wartawan di Kejari Maumere mengatakan,Berjinta ditahan terkait kasus korupsi MCK di Hewuli.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang