Sabtu, 11 April 2026

Aliansi Mahasiswa Univ PGRI NTT Temui Direskrimsus Polda NTT

Sekitar pukul 09.00 wita, tujuh orang mahasiswa sebagai perwakilan Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah berada di Mapolda NTT, Jumat (29/4/201

Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Lima orang perwakilan Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT bertemu Direskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro di ruang kerja direskrimsus tersebut, Jumat (29/4/2016) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sekitar pukul 09.00 wita, tujuh orang mahasiswa sebagai perwakilan Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah berada di Mapolda NTT, Jumat (29/4/2016) pagi.

Kedatangan perwakilan aliansi mahasiswa ini untuk menemui Direskrimsus Polda NTT.

Setelah menunggu sekitar 30 menit, lima orang mahasiswa diantaranya kemudian diterima Direskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro di ruang kerja direskr tujuh orang mahasiswa sebagai perwakilan Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah berada di Mapolda NTT, Jumat (29/4/2016) pagi.

Kedatangan perwakilan aliansi mahasiswa i imsus tersebut. Dua mahasiswa lainnya tidak ikut masuk dan menunggu di luar ruangan.

Lima orang yang diterima direskrimsus diantaranya, Edy Kasmetan sebagai Ketua Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT, Erwin Richard Josua sebagai sekretaris Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT, Nini Enny sebagai Korlap Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT dan dua orang anggota aliansi.

Sementara Direskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro didampingi dua stafnya yang juga pejabat reskrimsus tersebut.

Kepada Direskrimsus, Sekretaris Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT, Erwin Richard Josua mengatakan, kedatangan mereka ke Polda NTT untuk meminta himbauan dari kepolisian kepada seluruh mahasiswa Universitas PGRI NTT supaya tidak terjadi benturan antar mahasiswa.

Karena , ada kata-kata kasar dan himbauan di media sosial yang berpeluang menimbulkan bentrok antar mahasiswa.

"Kami minta himbauan dari kepolisian supaya tidak terjadi benturan antar mahasiswa," kata Erwin.

Selain itu, Erwin juga memberi apresiasi terhadap langkah Polda NTT terkait penangkapan dan proses hukum Soleman Radja serta proses hukum kasus lainnya terkait Universitas PGRI NTT.

Produk ijasah yang dihasilkan Universitas PGRI NTT versi Soleman Radja dinilainya merugikan mahasiswa karena masih menggunakan logo PGRI disaat Soleman Radja sudah terjerat kasus hukum penggunaan logo PGRI.

Erwin menambahkan, ada mahasiswa yang telah diwisudah dan malah merobek ijasahnya hanya karena ijasah itu ditandatangani Sam Haning sebagai rektor.

Hal tersebut justru merugikan mahasiswa bersangkutan bila nanti ternyata Univ PGRI NTT yang dipimpin Sam Haning diakui Dirjen Dikti Kementerian Riset dan Dikti.

Sementara Ketua Aliansi Mahasiswa Universitas PGRI NTT, Edy Kasmetan mengatakan, penangkapan Soleman Radja belum memberi dampak pada Universitas PGRI NTT. Karena masih ada aktivitas perkuliahan di kampus Universitas PGRI NTT versi Soleman Radja di Jalan Amabi Tofa.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved